Proses pembekalan kepada anggota dengan menghadirkan petugas yang langsung mendatangi majelis-majelis anggota KOPMU DT
Setiap Anggota terhimpun dalam sebuah majelis yang terdiri dari koordinator dan anggota majelis, dan setiap perioda tertentu dikunjungi oleh pendamping yang bertugas sebagai superviisor, mentor dan fasilitator.
Tugas dan Fungsi Pendamping
1. Supervisor
2. Mentor
3. Fasilitator
Fungsi :
1. Mengontrol Aktifitas Majelis
2. Pemateri
3. Konsultan keuangan dan bisnis majelis
4. Menjadi Jembatan antara anggota dan KOPMU DT
5. Pembinaan Ruhiyah Anggota
Output dari kegiatan dampingan adalah menjaga dan memperkuat silaturahmi antar anggota dan pengurus KOPMU DT.